Rabu, 24 April 2013

Metrotvnews.com



Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditkrimsus Polda) Metro Jaya meringkus dua tersangka cyber crime. Kedua tersangka membobol kartu kredit secara online produk bank asal Amerika Serikat yang dipakai untuk membeli tiket pesawat.

Menurut Kepala Satuan Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Winston Tommy Watuliu dalam keterangan persnya, Selasa (22/12), tiket pesawat maskapai Air Asia yang dibeli kemudian dijual pelaku dengan harga murah melalui sistem online. Pelaku biasa menerobos sistem perbankan bank asing, seperti Capital One UA, Cash Bank USA dan GT Morgan Bank USA.

Pelaku bernama Adi dan Ari. Keduanya ditangkap polisi di Jakarta dan Malang. Adi dan Ari mengaku belajar membobol sistem keamanan perbankan asing dengan cara otodidak. Dari kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain laptop, telepon selular dan buku tabungan.(BEY/Fahirmal Fahim)

Metrotvnews.com, Jakarta: Mabes Polri mengungkap kasus pembajakan email berbuntut pemerasan terhadap seorang warga negara asing. Korban diminta membayar Rp500 juta bila tak ingin foto-foto pribadi yang tersimpan di email tersebut disebarkan melalui situs jejaring sosial.

"Bilamana korban tidak menyerahkan uang Rp500 juta kepada tersangka, maka foto-foto pribadi korban akan disebarluaskan melalui twitter, online," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Selasa (21/2).

Saud mengatakan, anggotanya telah mencokok seseorang yang diduga pelaku berinisial BA (32). Dia merupakan mantan pegawai negeri sipil asal Jawa Tengah.

Penangkapan bermula dari laporan seorang warga negara asing pada 6 Februari 2012 ke Direktorat Khusus Cyber Crime Mabes Polri. Korban mengaku akun email yang dimilikinya dibajak oleh orang tidak dikenal. BA ditangkap saat sedang menggunakan internet di sebuah warnet.

"Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya," jelas Saud.

Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana  Khusus Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Tommy Watuliu menjelaskan, modus pelaku adalah mencari secara acak email calon korban. Tersangka lalu membajak email tersebut dan mengirim pesan kepada pemilik email itu lewat akun lain korban.

"Antara korban dan tersangka tidak saling mengenal," jelas Tommy. Dia menambahkan, tersangka biasanya beraksi di warnet-warnet.

Tommy mengimbau masyarakat berhati-hati menerima spam email. Dalam email itu, biasanya pemilik akun meng-klik direktori yang otomatis membuka password pengguna. Polisi masih mendalami modus tersangka yang mengaku baru sekali melakukan tindak pidana cybercrime.

"Bisa saja dijadikan penipuan, kita masih menyelidikinya," kata Tommy.

Tommy mengatakan, pelaku akan dijerat pasal pengrusakan, pasal pemerasan, dan pasal dalam undang-undang ITE.(IKA)(IKA)
Metrotvnews.com, Tulungagung: Kepolisian Resor Tulungagung membongkar sindikat perjudian beromzet miliaran rupiah di sebuah rumah mewah milik warga di Jalan Pahlawan, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (1/5) sore. Sembilan tersangka ditangkap dalam operasi itu.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp50 juta lebih, tiga unit perangkat komputer yang diduga menjadi server judi online, tiga unit CCTV, tiga unit televisi LCD, serta ponsel milik bandar dan para pejudi.

"Seluruh tersangka sekarang sedang kami periksa. Tolong teman-teman wartawan ikut bantu mengawal kasus ini sampai ke meja hijau," kata Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Whisnu Hermawan.

Sumber di kepolisian menyebut, penggerebekan arena judi kelas kakap pada pukul 18.30 WIB, dan melibatkan sejumlah pengusaha terkenal itu berjalan relatif mulus.

Enam anggota reserse yang masuk rumah berpagar setinggi kurang lebih tiga meter menggunakan mobil Toyota Kijang Super itu dipersilahkan masuk rumah milik pengusaha Kafe Radja bernama Artomoro alias Chin Hook.

Begitu masuk, satpam berusaha menahan keenam polisi tersebut di ruang tamu. Namun petugas tidak mau tinggal diam, dan langsung menyusul ke ruang belakang yang menjadi lokasi perjudian.

Langkah cepat polisi membuahkan hasil. Begitu sampai di ruang khusus yang telah dilengkapi sejumlah perangkat komputer, televisi, serta beberapa meja kursi untuk arena judi, sembilan pelaku termasuk pemilik rumah Chin Hook terlihat hanya bisa pasrah.

Mereka bahkan tidak sempat menyembunyikan uang taruhan yang ada di atas meja berikut sejumlah alat judi seperti kartu remi, domino, maupun peralatan judi lainnya.

Menurut keterangan Kapolres, Chin Hook yang diduga berperan menjadi bandar besar tersebut mengoperasikan empat jenis perjudian sekaligus, yakni judi poker, capsa, togel, serta judi bola.

Dua jenis perjudian yang disebut terakhir bahkan diyakini berjejaring dengan sindikat nasional maupun internasional. Sinyalemen itu, kata kapolres, diperkuat dengan ditemukannya transaksi judi online yang berpusat (server) di luar negeri. "Kami masih dalami dan kembangkan penyelidikan kasus ini bekerja sama dengan unit cyber crime Polda Jatim," tegasnya.

Untuk mengamankan seluruh barang bukti yang belum semuanya terevakuasi, rumah mewah milik Chin Hook sementara ini disterilkan dari segala aktivitas pemilik, anggota keluarga, maupun karyawannya.

Hanya polisi yang memiliki kewenangan yang diperkenankan keluar masuk untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, hingga tim cyber crime dari Ditserse Polda Jatim tiba dan melakukan penelitian sekaligus uji forensik atas seluruh data yang tersimpan dalam server komputer.

"Untuk menggerebek arena judi satu ini tidak mudah, itu karena selain rumah berpagar tinggi, di hampir semua sudut dipasang CCTV dan ada anjing penjaga. Kami sampai harus melakukan pengintaian hampir setahun hingga akhirnya bisa menggerebek masuk sore tadi," ujar Whisnu.(Ant/TII)
Metrotvnews.com, Jakarta: Seiring perkembangan teknologi, ragam penjualan pun merambah dunia online. Namun masyarakat masih harus diminta hati-hati jika ingin membeli barang yang dijual melalui penjualan online, termasuk iming-iming barang murah melalui situs jejaring sosial. Di balik itu masih ditemukan kasus penipuan semata.

Penipuan dengan modus menjual barang elektronik via jejaring sosial, Facebook, berhasil dibongkar jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya, baru-baru ini. Pelakunya adalah seorang pegawai negeri sipil asal Sidrap, Sulawesi Selatan.

Untuk menjaring korban, AY, mengaku sebagai perempuan. Barang yang ditawarkan oknum PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap itu antara lain barang elektronik. Tersangka AY sengaja membuat dua akun Facebook berbeda, yang salah satunya mengaku sebagai perempuan. Setelah korban tertarik dan mentransfer sejumlah uang, AY tidak mengirimkan produk yang dipesan.

AKBP Hemawan, Kepala Satuan Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, meyakini korban penipuan AY telah mencapai puluhan orang. Dari hasil penipuan itu, AY berhasil meraup puluhan juta rupiah. AY dijerat sejumlah pasal Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.(DSY)
Metrotvnews.com, Jakarta: Cyber Crime Polda Metro Jaya menelusuri pemesanan narkoba melalui fasilitas internet, seperti yang dilakukan anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno berinisial R.

"Kita dalami juga pemesanan narkoba melalui internet, anggota Cyber Crime menelusurinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Ahad (11/3).

Rikwanto menuturkan, R ditangkap karena memesan narkoba dari Malaysia melalui internet. Awalnya, aparat Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten dan Bea Cukai mencurigai adanya paket kiriman berisi ekstasi dari Malaysia.

Petugas menelusuri alamat penerima kiriman paket tersebut, kemudian menangkap R dan seorang teman wanitanya, berinisial K di Jalan Perkici Raya EB2 Nomor 42 Bintaro Jaya Sektor 5, Jakarta Selatan, Selasa (6/3).

"Petugas menyita lima butir ekstasi yang dipesan langsung R," ujar Rikwanto.

Berdasarkan informasi, petugas juga meringkus beberapa orang lainnya terkait pemesanan narkoba melalui internet. "Kami sedang mengumpulkan dulu identitasnya, tapi ini tidak terkait langsung dengan R," tutur Rikwanto.(Ant/ICH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar