Kepolisian
tertarik dengan keahlian Dani
Dani Firmansyah (25),
warga Klaten, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta(UMY),
adalah tersangka kasus pembobolan sistem informasi teknologi pusat Tabulasi
Nasional Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tersangka melakukan pembobolan
terhadap sistem informasi teknologi Tabulasi Nasional Pemilu KPU dalam pemilu
legislatif 2004, karena merasa tertantang dengan pernyataan KPU pada waktu itu,
bahwa sistem keamanan Tabulasi Nasional Pemilu KPU yang seharga Rp 152 miliar
sangat kuat dan tak bakal bisa di-hacking.
Tersangka secara iseng
dapat mengganti hasil suara pemilihan umum, walaupun akhirnya aparat Polda
Metro Jaya berhasil menangkap Dani Firmansyah pada tanggal 22 April 2004 di
Jakarta, dengan tuduhan melakukan perbuatan tanpa hak, tidak sah atau
manipulasi akses ke jaringan telekomunikasi, jasa telekomunikasi, dan jaringan
telekomunikasi khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar