Rabu, 24 April 2013

Kepolisian tertarik dengan keahlian Dani



Kepolisian tertarik dengan keahlian Dani

                        Dani Firmansyah (25), warga Klaten, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta(UMY), adalah tersangka kasus pembobolan sistem informasi teknologi pusat Tabulasi Nasional Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tersangka melakukan pembobolan terhadap sistem informasi teknologi Tabulasi Nasional Pemilu KPU dalam pemilu legislatif 2004, karena merasa tertantang dengan pernyataan KPU pada waktu itu, bahwa sistem keamanan Tabulasi Nasional Pemilu KPU yang seharga Rp 152 miliar sangat kuat dan tak bakal bisa di-hacking.
                        Tersangka secara iseng dapat mengganti hasil suara pemilihan umum, walaupun akhirnya aparat Polda Metro Jaya berhasil menangkap Dani Firmansyah pada tanggal 22 April 2004 di Jakarta, dengan tuduhan melakukan perbuatan tanpa hak, tidak sah atau manipulasi akses ke jaringan telekomunikasi, jasa telekomunikasi, dan jaringan telekomunikasi khusus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar